Disusun oleh:
Anisa Ratna Aryanti 20206112
Fransisca Xaferian 20206381
Budi Rianti 20206182
Liesda muchtariany 20206548
Yunia stiamaharani 21206077
4EB02
UNIVERSITAS GUNADARMA
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Secara umum kita mengetahui bahwa “Management is responsible for establishing, maintaining and monitoring a well-balanced control environment in the Corporation"
Mungkin banyak diantara kita sudah mengetahui bahwa pada Februari 1997, ASB (Auditing Standards Board) mengeluarkan Statement on Auditing Standards (SAS) Nomor 82 yang berjudul Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit. guna mengklarifikasi tanggung jawab auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam laporan keuangan. Kongkritnya tampak pada kalimat berikut ini: Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Kata kuncinya adalah keyakinan memadai. Tingkat keyakinan ini jelas subjektif sifatnya namun apakah yang dimaksud dengan Fraud itu pada tingkat minimal tertentu haruslah merupakan kesepakatan bersama. Berikut ini adalah sedikit gambaran tentang Fraud. Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Secara sederhana dua segitiga berikut ini dapat bercerita banyak tentang hubungan – hubungan yang mendorong terjadinya fraud
Segitiga Unsur Fraud Faktor Pemicu Fraud
Karakteristik Kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
*
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
*
Pencurian aktiva perusahaan.
*
Mark-up harga
*
Transaksi “tidak resmi”.
Dari penjelasan singkat di atas, hal yang menarik adalah dapat saja diklaim bahwa Fraud dengan sengaja dilakukan demi kepentingan perusahaan. Demi kredibilitas perusahaan pihak manajemen dengan sengaja melakukan katakanlah istilahnya Soft Fraud. Apakah tindakan ini benar? Akan timbul perdebatan yang sangat panjang dan tak berakhir, namun satu yang pasti : semuanya tergantung pada keyakinan yang memadai dari auditor. Jadi ? ( Alison, Internal Audit)
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan makalah ini adalah menguraikan materi tentang audit kecurangan dalam audit atas laporan keuangan oleh auditor eksternal. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat empat faktor penyebab besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan.
1.3 Manfaat Penulisan
Dari penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi beberapa pihak antara lain bagi peneliti dapat memperoleh pengalaman dalam membandimgkan secara tepat dan akurat antara pengetahuan yang penulis terima selam di perkuliahan dengan praktek dilapangan, sedangkan untuk pihak lain diharapkan dapat dijadikan pedoman perbandingan yang dapat menjadi bahan studi bagi yang akan melakukan penelitian yang sama.
PEMBAHASAN
Pengertian Audit Kecurangan,
Kecurangan harus dibedakan dengan kesalahan
- Kesalahan (error) dapat dideskripsikan sebagai suatu yang tidak disengaja dan ini dapat terjadi dalam setiap tahap pengelolaan transaksi
- Kecurangan (fraud) adalah kesalahan yang disengaja
Kecurangan (fraud) adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memperoleh manfaat keuangan oleh si pelaku kecurangan. Karakteristik kecurangan ada tiga yaitu :
1.
Penipuan (theft act)
2.
Pengembangan atau peyembunyian fakta (concealment) agar penipuan tidak terlacak
3.
Penggunaan hasil kecurangan (conversion)
Kecurangan dapat dilakukan oleh karyawan, manajemen, pemasok, pelanggan. Contoh kecurangan langsung yang dilakukan karyawan misalnya pengambilan uang kas, persediaan dan peralatan perusahaan, dan kecurangan yang melibatkan pihak ketiga misalnya suap/kick back/bribe.
Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen misalnya rekayasa laporan keuangan untuk mempertinggi laba bersih, investasi fiktif (investment scams) dan lain-lain. Kecurangan yang dilakukan oleh pemasok misalnya menaikkan harga sepihak (overcharge), pengiriman barang bermutu rendah, kekurangan atau tidak mengirimkan barang yang sudah dibayar. Kecurangan yang dilakukan oleh pelanggan misalnya tidak membayar barang yang dikirim, pembobolan bank dan lain-lain. Apa sebabnya orang melakukan kecurangan? Faktor-faktor penyebab kecurangan mungkin karena tekanan (pressure) keuangan, penyakit mental, ataupun tekanan karena beban pekerjaan.
Tekanan keuangan mungkin karena sifat tamak, besar pasak dari pada tiang, terlilit utang, kebutuhan biaya pengobatan, kebutuhan uang mendesak, kerugian keuangan/aktiva pribadi. Penyakit mental mungkin karena berjudi, menggunakan obat-obatan terlarang, dan perilaku seksual yang mahal. Tekanan beban pekerjaan mungkin karena lembur jam kerja yang terlalu lama, merasa kurang dihargai sesuai prestasi, jenjang karir (career path) yang tidak jelas dan lain-lain. (Amin Widjaja Tunggal, 2001:iii) Menurut Association of Certified Fraud Examiners (1993) di Amerika Serikat, kerugian tahunan dari kejahatan kerah putih (white collar crime) diperkirakan USD 200 milyar atau lebih.
*
Sebagian terbesar mengalami kerugian ½% sampai 2% dari penjualan akibat kecurangan dan ketidakjujuran karyawan
*
Pada tahun-tahun terakhir, ketidakjujuran pihak di dalam perusahaan, direksi, pejabat dan karyawan memberi kontribusi lebih dari setengah dari kegagalan institusi keuangan
*
45 manajemen puncak dari 100 pemasok militer yang terbesar berada di bawah investigasi kecurangan kriminal
*
1/3 dari kegagalan usaha (business failure) karena kecurangan internal
*
Hanya 30% dari kerugian usaha eceran berasal dari pencuri toko (shop lifters), 70% dicuri oleh karyawan
*
Dalam skandal penyimpanan dan peminjaman, diperlukan 4.000 tahun oleh perampok untuk mengimbangi apa yang dicuri oleh pejabat dan direktur. Kejahatan finansial mengakibatkan kerugian lebih besar daripada tipe kejahatan yang lain. Beberapa statistik telah menunjukkan bahwa kecurangan karyawan 5000% lebih besar dari pada kejahatan lain seperti pencurian (burlgary) dan perampokan bersenjata (armed robbery). (Amin Wijaya Tunggal, 2001:5)
Bagaimana dengan di Indonesia ? Tidak jauh dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat sejumlah catatan kecurangan yang dilakukan oleh kaum kerah putih (white collar crime) yang telah diketahui publik antara lain :
*
Kasus Pembobolan dana BRI Rp. 294 Miliar
*
Kasus Pembobolan dana BRI Rp. 676 Miliar
*
Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 130 Miliar
*
Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 195 Miliar
*
Kasus Pembobolan dana BNI Rp. 1,7 Triliun
Tipe Korban
Terdapat empat kategori utama korban kecurangan yaitu :
1. Pemegang saham
Pemegang saham sering menjadi korban kecurangan manajemen (management fraud) yaitu manajer berusaha secara palsu meningkatkan laba atau aktiva.
2. Investor
Misalnya investor mengalami kerugian di pasar modal karena tindak pidana yang dilakukan emiten (insider trading) dan lain-lain.
3. Perusahaan (enterprise)
Baik organisasi komersial maupun pemerintahan dapat menjadi korban baik kecurangan internal maupun eksternal.
4. Pelanggan
Organisasi usaha sering mengorbankan pelanggannya melalui advertensi yang menyesatkan, substitusi produk dan pola yang sejenis. (Amin Wijaya Tunggal,
2001:6)
Kecurangan Dalam Perspektif Akuntansi dan Audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak dalam organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai atau agen.
Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar misalnya penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai beli barang yang dibeli atau besarnya kredit pelanggan. Pihak luar seperti itu dapat juga bersalah dari korupsi di dalam misalnya perampokan komersial.
Kecurangan, pencurian, penggelapan uang dan perampokan komersial adalah puncak perhatian dari auditor keuangan. Audit kecurangan adalah disiplin yang digunakan untuk melihat, menemukan dan mendokumentasikan kejadian-kejadian itu. kejadian- kejadian ini bisanya melibatkan pernyataan laba, aktiva dan pendapatan yang berlebihan, dan pernyataan kerugian, hutang dan pengeluaran yang diperkecil atau kobinasi dengan kata ‘arbitrary‘, misalnya tidak sama dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Maka membuktikan kecurangan jenis yang sebelumnya (pemasukan yang salah dalam buku besar) pada umumnya lebih mudah daripada membuktikan kecurangan dalam laporan keuangan. Pemasukan yang salah dalam laporan keuangan dapat disebabkan kesalahan penilaian karena keteraturan akuntansi cukup luas dan cukup kompleks untuk membingungkan akuntan yang pintar. Peraturan presentasi laporan keuangan masih berkembang. Peraturan pembukuan relatif tetap. Debet sama dengan kredit. Kolom harus dijumlahkan tanpa kesalahan matematika. Penjualan dan pengeluaran dimasukkan ketika selesai atau terjadi dengan jumlah yang tepat, akun yang tepat, dan periode yang tepat. (Amin Wijaya Tunggal, 2001:10)
Audit Intern Berbasis Risiko
Audit intern berbasis risiko (risk based auditing) adalah suatu kegiatan audit yang berpeduli resiko, suatu audit yang dimulai dengan proses penilaian resiko audit, sehinga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan auditnya lebih difokuskan pada area-area penting yang beresiko dari penyimpangan, kecurangan/fraud. Dengan demikian audit berbasis resiko bukanlah merupakan suatu jenis audit, tetapi lebih merupakan suatu pendekatan dalam melaksanakan suatu audit.
Pengendalian (control) adalah merupakan salah satu fungsi dari manajemen (POAC) dan kegiatan audit merupakan salah satu unsur dalam pelaksanaan pengendalian (controlling) tersebut. Dalam Manajemen Risiko, pengendalian (control) merupakan fungsi dari manajemen risiko, dan audit yang berbasis pada risiko (Risk-Base Audit) merupakan salah satu unsur pengendalian yang mutlak harus dilakukan sebagai proses yang inherent dalam manajemen risiko. Audit Berbasis Risiko (Risk-Base Audit) adalah mata rantai dari Manajemen Risiko yang berada dalam satu paket program penerapan Manajemen Risiko yang dilaksanakan.
Audit berbasis risiko menetapkan fokus dan prioritas pemeriksaan berbasis risiko. Dengan demikian kegiatan audit akan diarahkan ke area yang dianggap berisiko tinggi, kemudian ke area risiko yang di atas rata-rata dan seterusnya ke area risiko yang lebih rendah. Menetapkan fokus pemeriksaan audit pada area yang berisiko tinggi dan kemudian ke risiko yang lebih rendah sangat menghemat tenaga dan lebih efektif dalam mencapai sasaran. Walaupun demikian tidak berarti bahwa area yang lebih rendah risikonya tidak diperiksa, yang terjadi adalah frekuensi pemeriksaan area berisiko rendah tidak sebanyak frekuensi pemeriksaan area yang berisiko tinggi.
Penyediaan tenaga auditor yang memadai dalam hal kuantitas dan kualitas menjadi tantangan tersendiri untuk mengimbangi pertumbuhan dan perkembangan bisnis bank yang pesat. Auditor yang baik memerlukan ‘jam terbang’ tertentu, karena keterbatasan ketersediaan tenaga tersebut memfokuskan kegiatan dan pemeriksaan audit pada area berisiko tinggi menjadi hal yang beralasan.
Audit coverage adalah rasio (perbandingan) antara Satuan Kerja yang di audit dengan seluruh Satuan Kerja dalam bank yang seharusnya menjadi objek audit. Berkaitan dengan Audit Berbasis Risiko yang memprioritaskan pemeriksaan ke Satuan Kerja yang dianggap berisiko tinggi saja (tidak secara keseluruhan dan tentu saja menurunkan persentase audit coverage) tentu saja menimbulkan kekhawatiran apakah Satuan Kerja yang tidak diperiksa benar-benar aman dan apakah kecenderungan akan semakin banyaknya penyimpangan dapat dikendalikan? Dengan penerapan Audit Berbasis Risiko efektifitas audit tidak lagi diukur oleh luasnya cakupan audit coverage melainkan apakah area yang dan aspek kegiatan bank yang berisiko tinggi (high risk dan above average risk) sudah seluruhnya tercakup dalam pemeriksaan, sehingga dengan demikian kekhawatiran atas semakin banyaknya penyimpangan yang tidak dapat dikendalikan dapat diminimalisir.
Pembiayaan (kredit) adalah salah satu kegiatan bank yang mengandung risiko yang tinggi. Risiko pembiayaan (kredit) sebagaimana disebutkan di atas adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko pembiayaan (kredit) dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, dan pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam banking book maupun trading book
Beberapa risiko pembiayaan yang merupakan risiko inherent antara lain :
1.
Apabila debitur (counter party) gagal memenuhi kewajibannya baik hutang pokok maupun bagi hasilnya, maka risiko tersebut dinamakan risiko pembiayaan, yaitu gagalnya debitur memenuhi perjanjian yang disepakati. Risiko pembiayaan disebut juga sebagai “borrower’s default” atau “counter party default”.
2.
Pembiayaan yang gagal dibayar debitur menyebabkan dana bank tidak kembali, dana yang seharusnya dapat dipakai untuk memenuhi kewajiban bank tertahan pada debitur yanng bersangkutan sehingga bank tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga lainnya. Hal ini disebut risiko likuiditas.
3.
Recovery kredit macet dapat diusahakan dari eksekusi jaminan yang diserahkan kepada bank, tetapi karena proses pengikatan jaminan tidak dilakukan atau tidak sempurna berakibat eksekusi jaminan tidak dapat dijalankan sehingga akhirnya recovery pembiayaan tersebut gagal. Hal ini disebut sebagai risiko operasional karena kesalahan proses.
4.
Apabila pembiayaan tersebut diberikan dalam mata uang asing (valas), dan terjadi fluktuasi nilai tukar maka risiko kerugian bank menjadi lebih besar akibat (misalnya) terjadi penurunan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing tersebut. Hal ini disebut sebagai risiko nilai tukar.
5.
Apabila pembiayaan bermasalah tersebut disebabkan karena rekayasa analis officer pembiayaan dalam memproses maka hal ini disebut sebagai risiko kecurangan/fraud. Risiko kecurangan termasuk dalam risiko operasional. Dan apabila masalah kecurangan ini mencuat dan tersebar ke masyarakat sehingga menyebabkan citra dan reputasi bank menjadi jelek, hal ini disebut juga risiko reputasi. (Z. Dunil, 2003)
Auditor tertarik pada pencegahan, deteksi dan pengungkapan kesalahan karena alasan:
*
Eksistensi kesalahan dapat menunjukkan bahwa catatan akuntansi kliennya tidak dapat dipercaya
*
Apabila pengujian ketaatan (compliance test) menunjukkan sejumlah kesalahan, auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern
*
Apabila kesalahan cukup material, dapat mempengaruhi kebenaran(truth), dan kewajaran(fairness) atas laporan keuangan.
Kecurangan (fraud) digunakan untuk berbagai perbuatan dosa termasuk:
*
Kecurangan dengan cara penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang illegal
*
Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan jumlah atau pengungkapan dari catatan akuntansi atau laporan keuangan
*
Pencurian (theft)
Penyebab terjadinya kecurangan
Penyebab umum;
*
Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagi akibatnya.
*
Kesempatan / peluang
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepatn agr dapat emndapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari deteksi.
*
Motivasi
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktifitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti kematamakan/kelombaan/kerakusan dan motivator yang lain.
*
Daya tarik
Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik dari pelaku.
*
Keberhasilan
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapar diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi.
Penyebab sekunder
*
Pengendalian yang lemah
Kurang pengedalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagi suatu tunjangan karyawan.
*
Hubungan antara pemberi kerja dengan pekerja jelek
Yaitu saling kepercayaa dan penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alas an bahwa kecurangan hanya merupakan kewajibannya.
*
Balas dendam (revenge)
Ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapt mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
*
Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerja mereka dapat mencari stimulasi dengan berusaha untuk “memukul system”, sehingga mendapatkan suatu arti pencapain, atau pembebasan frustasi.
Beberapa contoh yang mengungkap ketidakberesan
*
Modal kerja yang tidak cukup
*
Perputaran yang cepat dalam posisi keuangan
*
Biaya perjalanan yang berlebihan
*
Pemindahan dana antar divisi atau afiliasi
*
Perubahan auditor luar
*
Biaya konsultan yang berlebihan
*
Ratio finasial menurun
*
Benturan kepentingan
*
Penurunan kinerja
*
Kesulitan penagihan
*
Laporan terlambat
*
Pengendalian manajemen oleh sedikit orang, dsb
Karakteristik Pribadi
Beberapa prilaku pribadi yang memerlukan pengamatan ketat:
*
Hutang pribadi / kerugian keuangan yang besar
*
Biaya hidup mahal
*
Perjudian
*
Investasi yang besar
*
Masalah pribadi
*
Hubungan yang dekat dengan pelanggan
*
Kerja lembur yang berlebihan
*
Cuti yang berlebihan
*
Perasaan dibayar tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, dsb
Praktik praktik kecurangan yang umum:
*
Tidak mencatat pendapatan
*
Menyembunyikan penagihan piutang
*
Pencurian material
*
Pengalihan sekuritas
*
Pemalsuan dokumen pengeluaran
*
Penyalahgunaan dana kas kecil
Kecurangan dan tanggung jawab auditor
*
Pencegahan kecurangan
*
Merupakan tanggung jawab manajemen, auditor intern hanya bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas tindakan manajemen
Deteksi dan penemuan kecurangan
Auditor intern harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasi kemungkinan terjadi kecurangan
Tanggung jawab auditor intern dalam area pengendalian kecurangan:
*
Dalam penelaahan sistem, membantu menilai sejauh mana pencegahan dan penemuan kecurangan dipertimbangkan dengan wajar
*
Berjaga jaga terhadap kemungkinan kecurangan dalam penelaahan aktivitas operasional dan penilaian konstruktif atas kemempuan manajerial
*
Membantu pihak lain yang diberi tanggung jawab penyelidikan kecurangan actual
*
Melaksanakan penugasan khusus yang berhubungan dengan kecurangan bila diminta
Tanggung jawaban auditor ekstern:
*
Audit umum (general audit) yang dilakukan untuk memberikan opini / pendapat atas laporan keuangan, tidak didesain untuk mengungkapkan ketidakberesan.
*
Tanggung jawab auditor ekstern untuk kegagalan mendeteksi kecurangan timbul hanya apabila tidak mentaati standar auditing yang berlaku umum
Berdasarkan statement on auditing standards (SAS) no 16 yang menyatakan:
“Auditor independend mempunyai tanggung jawab dengan keterbatasan yang melekat pada proses auditing, untuk merencanakan pengujian dan mencari kesalahan / ketidakberesan yang berpengaruh secara material atas laporan keuangan dan melakukan kemahiran secara profesional secara cermat dan seksama.”
PENUTUP
Kesimpulan
Audit Kecurangan dapat dibedakan dengan kesalahan
- Kesalahan (error) dapat dideskripsikan sebagai suatu yang tidak disengaja dan ini dapat terjadi dalam setiap tahap pengelolaan transaksi
- Kecurangan (fraud) adalah kesalahan yang disengaja
Penyebab terjadinya kecurangan:
1.
Penyebab umum
2.
Penyebab sekunder
Beberapa prilaku pribadi yang memerlukan pengamatan ketat:
*
Hutang pribadi / kerugian keuangan yang besar
*
Biaya hidup mahal
*
Perjudian
*
Investasi yang besar
*
Masalah pribadi
*
Hubungan yang dekat dengan pelanggan
*
Kerja lembur yang berlebihan
*
Cuti yang berlebihan
*
Perasaan dibayar tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, dsb
Praktik praktik kecurangan yang umum:
*
Tidak mencatat pendapatan
*
Menyembunyikan penagihan piutang
*
Pencurian material
*
Pengalihan sekuritas
*
Pemalsuan dokumen pengeluaran
*
Penyalahgunaan dana kas kecil
Kecurangan dan tanggung jawab auditor
*
Pencegahan kecurangan
*
Merupakan tanggung jawab manajemen, auditor intern hanya bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas tindakan manajemen
DAFTAR PUSTAKA
http://indoskripsi.com
http:// jurnalsskripsi.com
www. Google.com
Wijaya Tunggal Amin DRS, Audit Manajemen Kontemporer. Jakarta ; Harsindo 2000
DIE FOR ME
Dendam Sang Seniman Dan Hati Yang Terluka
Seketika Philadelphia digemparkan oleh penemuan sembilan mayat di tengah padang terpencil. Semuanya berada dalam kondisi mengerikan. Ada yang seperti dicambuk bola besi, isi perut dikeluarkan, tangan atau kakinya dipotong. Semua korban seperti disiksa dengan alat penyiksaan abad pertengahan. Disamping timbunan mayat tersebut juga ditemukan tujuh liang kosong yang menganga, seolah sedang memamti korban berikutnya.
Vito Ciccotelli, detektif pembunuhan dari Kepolisian Philadelphia, berusaha mengungkap kasus ini dengan melibatkan arkeolog andal, Dr. Sophie Johannsen seorang wanita mandiri yang keras kepala. Namun, dibalik sifat kerasnya, Sophie adalah wanita yang pernah terluka. Ketertarikkan yang akhirnya tumbuh di antara mereka berdua terbentur rasa takut akan terluka lagi. Seiring berkembangnya penyelidikan dan ketertarikan yang semakin kuat di antara mereka, Vito pun harus dapat menyembuhkan hati Sophie yang terluka, dan di lain pihak ia juga harus segera menemukan si pembunuh yang ternyata mengincar Sophie sebagai korban berikutnya.
A novel by : KAREN ROSE
4EB02
Disususn oleh :
Budi Rianti (20206182)
Fransiska Xaverian (20206381)
Liesda Muchtariany (20206548)
Yunia Stiamaharani (21206077)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
BAB 2
AUDIT PEMASARAN
1.DEFINISI AUDIT PEMASARAN
Proses audit pemasaran bagi banyak organisasi secara relatif masih baru dan merupakan aktifitas yang kurang diutilisasi. Meskipun terdapat suatu kumpulan bukti yang substansial dan berkembang dengan mengusulkan bahwa kinerja suatu organisasi dipasar dipengaruhi secara signifikan dan secara langsung oleh persepsi strategist mengenai 3 faktor, yaitu :
Posisi pasar organisasi sekarang
Sifat dari peluang dan ancaman ; dan
Kemampuan organisasi menanggulangi perkembangan lingkungan
Dinyatakan dalam bentuk yang paling sederhana, tujuan dari suatu rencana korporat adalah menjawab 3 pertanyaan sentral, yaitu :
Di mana perusahaan sekarang ?
Kemana perusahaan ingin pergi ?
Bagaimana seharusnya perusahaan mengorganisasi sumber dayanya untuk mencapai sana?
Definisi Audit Pemasaran :
Audit pemasaran ( Auditing ) merupakan suatu alat perusahaan agar dapat mengerti bagaimana perusahaan berhubungan dengan lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
Audit merupakan alat perusahaan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya sebagaimana mereka berhubungan dengan peluang dan ancaman.
Audit merupakan suatu cara untuk membantu manajemen memilih suatu posisis dalam lingkungan tersebut berdasarkan faktor-faktor yang diketahui.
Definisi dari audit telah diusulkan oleh Shuchman (1950) dan Kotler (1988).
* Shuchman telah mengusulkan bahwa audit merupakan suatu penelaah yang sistematis, kritikal, dan tidak memihak darimoperasi pemasaran total : dari tujuan dasar dan kebijakan serta asumsi-asumsi yang mendasari mereka dan juga metoda-metode, prosedur, personil dan organisasi yang berlaku untuk mengimplementasikan kebijakan dan mencapai tujuan.
* Pandangan Kotler secara luas mirip : menurut beliau audit pemasaran merupakan pengujian yang komprehensif, sistematis, independen, dan priodek/berkala dari suatu perusahaan, atau unit usaha,linhkungan pemasaran, tujuan, strategi dan aktivitas dengan maksud untuk menentukan area masalah dan peluang serta merekomendasikan suatu rencanatindakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Kedua definisi di atas menyoroti 3 unsur pokok dan manfaat potensial dari audit pemasaran , yaitu :
Analisis mengenai lingkungan eksternal dan situasi internal
Penilaian kinerja masa lalu dan aktivitas-aktifitas sekarang ; dan
Identifikasi peluang dan ancaman masa yang akan datang.
Ketiga unsur diatas kemudian secara berguna dapat dipandang terhadap latar belakang dari komentar yang dibuat oleh Ansoff (1968) yang mengusulkan bahwa, “tanpa memperhatikan ukuran organisasi, keputusan korporat harus dilakukan dalam kendala dalam suatu sumber daya total yang terbatas, dengan menyadari ini,strategi kemudian menghadapi tugas untuk memproduksi pola alokasi sumber daya yang akan menawarkan potensial yang terbaik untuk memenuhi tujuan perusahaan”. Sebaba itu audit pemasaran dapat dipandang sebagai memberikan suatu dasar yang sehat untuk proses alokasi sumber daya ini.
Audit sangat diperlukan karena audit merupakan suatu pendekatan yang terstruktur terhadap pengumpulan dan analisis dari informasi dan data dalam lingkungan usaha yang kompleks dan merupakan suatu persyaratan yang oenting terhadap pemecahan masalah
2. BENTUK AUDIT PEMASARAN
Berdasarkan jenis variabel
1.pengendalian langsung
- variabel lingkungan
- variabel pasar
- variabel kompetitif
2. pengendalian penuh
- variabel operasional
Struktur audit dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Audit eksternal (eksternal audit)
Berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikendalikan (Uncontrollable variabel).
Audit eksternal dimulai dengan suatu pengujian informasi atas ekonomi umum dan kemudian berpindah pada pandangan atas kesehatan dan pertumbuhan dari pasar yang dilayani oleh perusahaan.
2. Audit Internal (internal audit)
Berkaitan dengan variabel yang dapat dikendalikan (controlable variabels).
Tujuan dari audit internal adalah untuk menilai sumber daya organisasi sebagaimana mereka berhubungan dengan lingkungan dan berhadapan dengan sumber daya dari pesaing.
Menurut Richard M.S. Wilson, dkk, struktur audit pemasaran terdiri dari 3 langkah diagnostik yang lebih rinci, yaitu mencakup penelaahan dari :
Lingkungan organisasi ( peluang dan ancaman)
Sistem pemasarannya ( kekuatan dan kelemahan) ; dan
Aktivitas pemasaran
3.TEMPAT AUDIT PEMASARAN DALAM AUDIT MANAJEMEN
istilah audit manajemen berarti suatu audit perusahaan secara keseluruhan yang termasuk suatu penilaian dari seluruh sumber daya intern terhadap lingkungan eksternal.
Dalam praktik, cara yang terbaik untuk melaksanakan suatu audit manajemen adalah melakukan suatu audit yang terpisah dari setiap fungsi manajemen utama.
Audit pemasaran menurut Mc. Donald
Audit manajemen
Audit produksi Audit pemasaran
Bahan produksi distribusi distribusi konsumen/ pelayan stlh
baku grosir eceran pemakai penjualan
menurut Richard M.S. Wilson, dan kawan-kawan (1993), rasionalitas untuk audit pemasaran adalah jelas dan sejumlah cara dapat dianggap berasal dari ide/gagasan yang secara umum dikenal dan secara luas diterima dari audit finansial /keuanga yang bersama dengan audit dari area fungsional lain(seperti produksi, personalia) merupakan bagian dari audit manajemen secara keseluruhan.
Sifat dari hubungan tersebut digambarkan sebagai berikut :
Audit manajemen Audit keuangan
Audit personel
Audit Produksi
Audit pemasaran
Berikut ini adalah faktor internal dan eksternal dalam audit pemasaran :
Eksternal (peluang dan Ancaman)
1. Faktor-faktor lingkungan usaha dan ekonomi (politik, ekonomi, sosial/budaya, dan teknologi)
2. Pasar
3. Kompetisi
Internal (Kekuatan dan Kelemahan)
1. Kinerja organisasional dan struktur
2. Operasi dan sumber dayanya :
- tujuan pemasaran
- strategi pemasaran
- sistem informasi
- sistem perencanaan
- sistem pengendalian
- efisiensi fungsional
- efisiensi antar fungsional
- analisis kemampulabaan
- analisis efektivitas biaya
4. RUANG LINGKUP DAN FREKWENSI DARI AUDIT PEMASARAN
Frekuensi audit yang seharusnya dilakukan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang terpenting adalah :
Sifat dari usaha
Tingkat perubahan lingkungan, dan
Siklus perencanaan ( setahun, dua tahun).
Boker (1985) mengusulkan bahwa penyelidikan yang rinci dalam topik khusus, mis kebijakan penetapan harga, dapat dengan baik diterima untuk beberapa bentuk putaran, agar semua area tercakup dalam durasi dalam siklus perencanaan. Apabila perusahaan secara normal beroperasi dalam suatu siklus tahunan, maka baik sekali memonitor indikator kunci, seperti penjualan, harga, pangsa pasar, dan sebagainnya, dengan dasar bulanan, dan unsur campuran pada putaran 2 bulanan.
Mis :
Bulan ke 2 : penetapan harga
Bulan ke 4 : pengemasan
Bulan ke 6 : promosi
Bulan ke 8 : distribusi
Bulan ke 10 : penjualan
Bulan ke 12 : riset pasar
Suatu pandangan yang berbeda dari frekuensi audit telah dikemukakan oleh berau (1981), yang mengusulkan bahwa setiap 5 tahun sekali secara fisiologi merupakan rentang waktu minimum antar audit.
Semakin banyak audit tidak hanya menghilangkan semangat personil pemasaran, akan tetapi menunjukan bahwa kebijakan rekrutmen organisasi memerlukan penelaahan yang sungguh-sungguh.
Dibawah ini adalah suatu checklist dari area yang seharusnya diselidiki sebagai bagian dari audit pemasaran :
I. Audit Eksternal
A. Lingkungan Usaha dan Ekonomi
Ekonomi
Politik/fiskal/hukum
Sosial/budaya
Teknologi
Antar perusahaan
B. Pasar
Pasar total, ukuran, pertumbuhan, dan kecenderungan (Nilai/volume)
Karakteristik pasar, pengembangan, dan kecenderungan :
Produk
Harga
Distribusi fisik
Saluran distribusi
Pelanggan/konsumen
Komunikasi
Praktik Industri
C. Kompetisi
Pesaing Utama
Ukuran
Pangsa pasar/cakupan
Reputasi pasar (market standing/reputation)
Kapabilitas produk
Kebijakan distribusi
Metode Pemasaran
Luas Diversifikasi
Masalah Personil
Kaitan internasional
Kemampulabaan
Kekuatan dan kelemahan penting
II. Audit Internal
A. Variabel Operasional Perusahaan
Perusahaan Sendiri
Penjualan (total, lokasi, geografis, menurut tipe industrial, menurut pelanggan, menurut produk)
Pangsa pasar
Margin laba/biaya
Prosedur pemasaran
Organisasi pemasaran
Informasi/riset pemasaran
ariabel bauran pemasaran sebagai berikut ;
Manajemen produk
Harga
Distribusi
Promosi
5. LANGKAH DALAM AUDIT PEMASARAN
Dalam melakukan audit pemasaran, baik Grashof (1975) ataupun Cannon (1968) menganjurkan suatu prosedur dengan langkah yang bijak. Dengan cara ini , mereka beragumentasi, pendekatan memastikan suatu tingkat konsistensi yang memungkinkan suatu perbandingan dari suatu periode ke periode lainnya.
Menurut Gashof, langkah-langkah tersebut adalah :
Aktivitas pra audit , yaitu auditor memutuskan cakupan yang tepat dan fokus dari audit.
Pengumpulan informasi pada area yang mempengaruhi kinerja pemasaran organisasi. Informasi tersebut secara tipikal menyangkut :
industri
pasar
perusahaan
produk
penetapan harga
promosi
distribusi
Analisis informasi
Formulasi dari rekomendasi
Pengembangan dari program implementasi
Pendekatan Cannon sangat mirip dan terdiri dari 5 tahap yang berbeda sebagai berikut :
Langkah 1 : Mendefinisikan pasar
Langkah 2 : Menentukan diferensial kerja
Langkah 3 : Menentukan perbedaan dalam program kompetitif
Langkah 4 : Membuat riwayat strategi pesaing
Langkah 5 : Menentukan struktur perencanaan strategik
Menelaah Efektivitas Pemasaran
Efektivitas pemasaran adalah menentukan sejauhmana organisasi merefleksi 5 karakteristik/atribut utama dari suatu orientasi pemasaran, yaitu :
Falsafah yang berorientasi pelanggan
Organisasi pemasaran yang diintegrasikan
Informasi pemasaran yang cukup
Orientasi strategik
Efisiensi operasional
6. PROSES PENILAIAN
Setiap manajer bekerja dengan caranya melalui 15 pertanyaan agar mencapai suatu angka. Angka tersebut dijumlahkan dan di rata-ratakan. Tolak ukur secara keseluruhan dari efektifitas pemasaran kemudian dinilai dengan skala berikut :
0-5 = tidak ada
6-10 = buruk
11-15 = wajar/layak
16-20 = baik
21-25 = sangat baik
26-30 = unggul ( superior ).
Dengan angka 10 atau kurang, pertanyaan utama dapat dipertanyakan mengenai kemampuan organisasi untuk bertahan hidup pada setiap hal lebih dari jangka waktu pendek, dan setiap tantangan bersaing yang serius tampaknya akan menciptakan masalah yang signifikan. Perubahan yang mendasar diperlukan, baik dalam falsafah manajemen/ struktur organisasi. Namun, untuk banyak organisasi dalam posisi ini perubahan tersebut tampaknya tidak akan dibawa oleh manajemen yang ada, karena kelompok inilah yang menjalani situasi sekarang. Sebab itu, solusinya mungkin terletak pada perubahan utama terhadap manajemen senior. Dengan angka antara 11 dan 15, sekali lagi terdapat suatu peluang untuk memperbaikai falsafah manajemen dan struktur organisasi.
Dengan angka 15 dan 16, terdapat ruang lingkup perbaikan, walaupun tampaknya dalam arti serangkaian dari perubahan kecil dan modofikasi dari pada setiap hal dengan lebih mendasar. Dengan angka 26 dan 30, diperlukan perhatian untuk memastikan bahwa sikap mental proaktif dipelihara dan kepuasan belum mulai timbul.
Namun perlu disadari, bahwa efektivitas pemasaran suatu organisasi sering tidak merefleksi tingkat kinerja sekarang. Contohnya sangat mungkin agar organisasi berprestasi dengan baik dapat dilakukan dengan mudah melalui keadaan memaksa daripada karena manajemen yang baik.
7. PERANAN ANALISIS SWOT
Menghadapi lingkungan perubahan yang konstan setiap usaha perlu mengembangkan suatu sistem informasi pemasaran untuk mengikuti kecenderungan dan pengembangan. Setiap kecenderungan dapat dikategorikan sebagai kekuatan ( Strength ), kelemahan ( weaknees ), peluang/kesempatan ( O = Opportunity ) dan ancaman ( T=Treat ),
Dalam menguji peluang dan ancaman, pembaca perlu mengingat poin yang dikemukakan oleh Johnson dan Scholes ( 1988 ) yaitu : “ peluang dan ancaman tidak pernah dipandang sebagai suatu yang “absolut“. Apa yang mungkin muncul pada pandangan pertamakali sebagai suatu peluang mungkin tidak demikian ketika diuji terhadap sumber daya organisasi, budayanya, harapan dari “Stakeholders“. Strategi yang tersedia atau kebaikan menerapkan strategi. Namun, atas risiko simplifikasi yang berlebihan, tujuan dari formulasi strategi adalah untuk mengembangkan suatu strategi yang akan mengambil keuntungan peluang dan mengatasi atau mengelakkan ancaman.
Dasar-dasar untuk mengembangkan keunggulan bersaing
Metoda-metoda untuk mengembangkan suatu keunggulan bersaing yang berkelanjutan dapat dibagi dalam 3 kelompok :
1. Keunggulan organisasi ( Organizational Advantages )
Ruang lingkup ekonomi
Fleksibilitas / kelenturan
Sikap mental kompetitif
Ukuran
Kecapatan tanggapan
Kenerja masa yang lalu
Pola kepemilikan
Reputasi
2. Keunggulan departemental dan fungsional
a. Pemasaran
Dasar pelanggan
Pengetahuan pelanggan
Ketearampilan produk baru
Penetapan harga
Komunikasi dan advertensi
Distribusi
Tenaga penjual
Dukungan pelayanan
Reputasi
b. Riset dan pengembangan
Teknologi produk
Paten
c. Produksi
Teknologi
Efisien proses
Skala ekonomi
Pengalaman
Mutu produk fleksibilitas manufakturing
3. Keunggulan yang didaasarkan pada hubungan dengan badan eksternal
Loyalitas pelanggan pengendalian saluran
Perlakuan prefensial politik dan legislatif
Bantuan pemerintah
Tarif yang bermanfaat dan kendala perdagangan tarif
Kartel
Hubungan antara organisasional
Aspek pada sumber daya keuangan yang menguntungkan dan fleksibel.
Dalam menggabungkan suatu gambaran mengenai peluang dana ancaman utama yang dihadapi usaha, strategist berusaha mencapai suatu tolak ukur dari daya tarik pasar secara keseluruhan. Pada dasarnya, terdapat 4 kemungkinan, yaitu :
Usaha yang ideal (ideal business) yang bercirikan berbagai peluang yang sedikit dan kemingkinan adanya ancaman ;
Usaha spekulatif (speculative bisiness) yang tinggi, baik dalam peluang atau ancaman;
Usaha yang matang(mature business) yang rendah, baik peluang ataupun ancaman ;
Usaha yang menggangu (trouble business) yang rendah dalam peluang, akan tetapi tinggi dalam ancaman.
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan antar departemental
A. Pemasaran
Kekuatan : pengembangan pasar, advertensi, pengembangan dealer, analisis pesaing.
Kelemahan : perencanaan jangka panjang, berkaitan dengan penjualan, berkaitan dengan produk, pengembangan produk baru yang menguntungkan, mengidentifikasi celah yang kecil akan tetapi secara potensial menguntungkan di pasar, penghargaan yang berkaitan dengan mutu dan kemampuan manufakturing, penetapan harga, hubungan dengan manajemen korporat.
B. Penjualan
Kekuatan : tidak ada yang diidentifikasi
Kelemahan : penghargaan berkaitan dengan waktu pengiriman, menyediakan umpan balik pasar, sering menjual apa yang hanya dibuat dengan kesulitan, kesadaran biaya yang kecil, mengabaikan pesanan kecil-kecil, kapasitas setengah-setengah.
C. Produksi
Kekuatan : mutu
Kelemahan : perputaran staff penjualan, lambat berubah, tidak mau bekerjasama dengan pemasaran dan penjualan, sering terlambat dalam pengiriman, cendrung ingin membuat apa yang mereka kuasai, kurang fleksibilitas karena adanya serikat kerja yang kuat, biaya yang meningkat, kurang manajemen yang kuat, pabrik yang sudah tus, pelatihan yang kurang dalam CAD/CAM
D. Personel
Kekuatan : manajemen yang junior dan pelatihan pabrik yang muda
Kelemahan : mempunyai waki tingkat direksi, pengembangan manajemen senior jangka panjang, keterampilan negoisasi yang buruk, keinginan menyerahkan dalam tekanan serikat perniagaan, kekurangan keterampilan manajemen personel yang riil.
E. Keuangan
Kekuatan : pengendalian biaya yang ketat, pengendalian kredit, hubungan dengan manajemen korporat, akses terhadap sumber keuangan yang signifikan
Kelemahan ; terlalu menekankan pada pengembalian jangka pendek, kurang visi, tidak mau bekerjasama dengan pemasaran dan pejualan, tidak mau menyediakan keuangan untuk perogram utama dari pengembangan produk baru, tuntunan pelaporan yang tidak realistik.
8. KARAKTERISTIK DARI AUDIT YANG EFEKTIF
Definisi audit pemasaran yang diberikan oleh Kotler dimuka menyoroti 4 dimensi, yaitu beliau mengusulkan bahwa agar suatu audit bernilai, maka audit tersebut harus komperhensif, sistematis, independen, dan berkala. Signifikansi dari butir-butir diatas adalah sebagai berikut:
1. Komperhensif / menyeluruh
Agar audit proses bernilai, maka pernting bahwa audit tersebut mencakup unsur utama dari aktifitas pemasaran organisasi, termasuk aktifitas yang tampaknya dilakukan dengan baik, dari pada hanya sedikit tempat kesukaran yang jelas. Dalam kaitan ini, suatu perbedaan dapat ditarik antara audit pemasaran dan audit fungsional yang memfokus secara khusus lebih jauh terhadap suatu unsur khusus dari aktifitas pemasaran, seperti penjulan atau penetapan harga.
Audit pemasaran yang komperhensif didisain untuk mengungkapkan sumber dari faktor tersebut dan untuk menyoroti penyebab dasar dari masalah organisasi.
2. Sistematis
Dalam melakukan audit, penting bahwa suatu proses diagnosis yang berurutan diadopsi mencakup 3 area seperti yang dikemukakan dimuka, yaitu : lingkungan eksternal, sistem pemasaran intern, aktifitas pemasaran khusus. Proses diagnosis ini kemudian di ikuti oleh pengembangan dan implementasi, baik oleh rencana jangka pendek ataupun rencana jangka panjang yang didisain untuk memperbaiki kelemahan yang diidentifikasi dan dengan cara ini, memperbaiki tingkat efetifitas pemasaran.
3. Independen
Seperti dengan audit keuangan, terdapat beberapa cara audit pemasaran dapat dilakukan. Ini termasuk :
Audit sendiri ( self-audit ), yaitu manajer menggunakan suatu daftar pertanyaan untuk menilai hasil dan metode operasi mereka sendiri.
Audir oleh manager dari status yang sama, akan tetapi ditarik dari departemen atau divisi yang berbeda dalam organisasi.
Audit oleh seorang manager yang lebih senior dalam departemen atau divisi yang sama.
Penggunaan dari kantor auditing perusahaan ( company auditing office ).
Suatu kelompok satuan tugas audit perusahaan ( company task force audit group )
Audit dilakukan oleh specialis dari luar.
4. Berkala
Apabila perusahaan ingin memperoleh manfaat secara penuh dari proses auditing, penting bahwa audit dilakukan dengan dasar periodik.
9. PROSEDUR AUDIT
Proses audit dimulai dengan persetujuan yang dicapai antara direktur pemasaran organisasi dan auditor pemasaran-seseorang yang berada dalam/luar organisasi-berkenaan dengan tujuan khusus, luas dan dalamnya cakupan, sumber data, format laporan dan periode waktu audit. Yang tercakup dalam ini adalah suatu rencana siapa yang akan diwawancarai dan pertanyaan yang akan ditanyakan.
10. KOMPONEN AUDIT
Dalam kerangka kerja umum dari audit eksternal dan internal, Kotler ( 1989 ) mengusulkan 6 dimensi khusus yang merupakan kepentingan langsung bagi auditor pemasaran, yaitu :
Audit lingkungan pemasaran ( the marketing environment audit ).
Yang mencangkup analisis kekuatan ekonomi makro yang utama dan kecenderungan dalam lingkungan tugas organisasi. Ini termasuk pasar, pelanggan, pesaing, distributor, dealer, dan pemasok
Audit strategi pemasaran ( the markerting strategy audit ).
Yaitu memfokuskan pada penelaahan dari tujuan dan strategi pemasaran organisasi, dengan penelaahan untuk menentukan bagaimana kecocokan tujuan dan strategi tersebut terhadap lingkungan pasar sekarang yang diramalkan.
Audit organisasi pemasaran ( the marketing organization audit ).
Aspek audit ini mengikuti dari yang kedua dan memberikan perhatian secra khusus pada penilaian kemampuan struktur organisasi dan kesesuaian untuk menerapkan strategi yang diperlukan untuk mengembangkan lingkungan.
Audit sistem pemasaran ( the marketing systems audit )
Yang mencangkup mutu dari system organisasi untuk analisis, perencanaan dan pengendalian.
Audit produktifitas pemasaran ( the marketing productivity audit ).
Yang menguji kemungkinan aspek-aspek yang berbeda dari program pemasaran dan efektivitas biaya dari berbagai tingkat pengeluaran pemasaran.
Audit fungsi pemasaran ( the marketing functions audit ).
Yang mencangkup penilaian rincian dari setiap unsure bauran pemasaran.
Etika secara harfiah bermakna pengetahuan tentang azas-azas akhlak atau moral. Etika secara terminologi kemudian berkembang menjadi suatu konsep yang menjelaskan tentang batasan baik atau buruk, benar atau salah, dan bisa atau tidak bisa, akan suatu hal untuk dilakukan dalam suatu pekerjaan tertentu. Istilah kode etik kemudian muncul untuk menjelaskan tentang batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang profesional ketika menjalankan profesinya.
Seperti halnya profesi-profesi yang lain, Akuntan juga mempunyai kode etik yang digunakan sebagai rambu-rambu atau batasan-batasan ketika seorang Akuntan menjalankan perannya. Pemahaman yang cukup dari seorang Akuntan tentang kode etik, akan menciptakan pribadi Akuntan yang profesional, kompeten, dan berdaya guna. Tanpa adanya pemahaman yang cukup tentang kode etik, seorang Akuntan akan terkesan tidak elegan, bahkan akan menghilangkan nilai esensial yang paling tinggi dari profesinya tersebut.
Akuntan merupakan profesi yang keberadannya sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Sebagai sebuah profesi yang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional. Karakter diri yang dicirikan oleh ada dan tegaknya etika profesi merupakan hal penting yang harus dikuasainya pula.
Etika profesi akuntan di Indonesia dikodifikasikan dalam bentuk kode etik, yang mana struktur kode etik ini meliputi prinsip etika, aturan etika, dan interpretasi aturan etika. Struktur yang demikian itu setidaknya memberikan gambaran akan kebutuhan minimal bagi profesi akuntan untuk memberi jasa yang efektif kepada masyarakat. Terkait dengan hal tersebut Brooks (dalam Ludigdo, 2007) menyebutkan bahwa dalam suatu pedoman akuntan yang dibuat seharusnya berisi beberapa poin pokok. Beberapa poin pokok tersebut adalah :
1. Spesifikasi alasan aturan-aturan umum yang berhubungan dengan :
a. Kompetensi teknis
b. Kehati-hatian
c. Obyektifitas
d. Integritas
2. Memberikan respon :
a. Untuk berperilaku memenuhi kepentingan berbagai kelompok dalam masyarakat
b. Untuk memecahkan konflik antara berbagai pihak yang berkepentingan, dan antara pihak yang berkepentingan dan akuntan.
3. Memberikan dukungan atau perlindungan bagi akuntan yang akan “melakukan sesuatu dengan benar” (misalnya dengan kode dan laporan masalah etisnya)
4. Menspesifikasikan sanksi secara jelas hingga konsekuensi dari kesalahan akan dipahami.
v Pendapat saya , etika profesi yang baik adalah bilamana seorang akuntan bisa dipercaya oleh masyarakat , mempunyai keterampilan yang bagus , wawasan yang luas serta profesional. Dizaman seperti sekarang ini masih banyak para akuntan – awangmuba.com/2009/02/13/kode-etik-profesi-akuntan/kuntan yang belum memiliki etika profesi yang baik.
awangmuba.com/2009/02/13/kode-etik-profesi-akuntan/